JAKARTA, TODAY—Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso meminta majelis hakim mengabaikan keterangan polisi Australia, John Torres. September lalu, jaksa penuntut umum menghadirkan Torres untuk menjelaskan 14 laporan kriminal Jessica yang tercatat di negara itu.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menilai keterangan Torres bersifat de auditu. Artinya, menurut Otto, saksi tidak melihat atau mendengar secara langsung tindak kriminal yang dituduhkan kepada kliennya.

“Keterangan Torres hanya berdasarkan laporan yang dia tidak tahu kebenarannya. Mestinya dia tidak bisa dihadirkan sebagai saksi,” ujar Otto saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

BACA JUGA :  Hampir 5.000 Pemudik Mulai Datangi Kawasan Jakarta

Selain itu, Otto juga menyebut 14 laporan kriminal Jessica dari kepolisian Australia tidak relevan dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Dalam pleidoi, Otto meminta majelis hakim mempertimbangkan surat kepolisian New South Wales, Australia, yang menyatakan Jessica tidak memiliki catatan kriminal.

Surat itu, menurutnya, sudah disahkan ke pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney.

“Tidak adanya catatan kriminal terhadap terdakwa maka semua yang dibacakan Torres tidak bisa dipakai untuk mendukung keterangan JPU dalam mendakwa pembunuhan berencana,” kata Otto.

BACA JUGA :  Kecelakaan Toyota Innova di Lampung Terjun ke Jurang

Laporan 14 tindak kriminal Jessica memuat dibuat selama Jessica tinggal di Australia, sejak 2008 hingga 2015. Draf itu mencatat, antara lain tentang pelanggaran lalu lintas, pengaruh minuman alkohol, hingga percobaan bunuh diri.

Sebagian peristiwa tersebut dilaporkan mantan pacar Jessica, Patrick O’Connor dan atasan Jessica di Australia, Kristie Louise Charter.

Tim kuasa hukum Jessica Kamis ini masih membacakan pleidoi setebal ribuan halaman. Pembacaan tersebut tidak tuntas sejak Rabu kemarin. (alfian m)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================