JAKARTA, TODAY—Tim Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan kamera pengawas (CCTV) di Kementerian Perhubungan. Penyitaan ini terkait dengan penyelidikan kasus pungutan liar perizinan kapal di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Sejumlah penyidik datang ke gedung Kemhub tanpa mengenakan seragam dinas. Mereka masuk ke Gedung Karya dengan menenteng sejumlah dokumen berbungkus map merah bertuliskan Subdit Korupsi.

Para penyidik langsung menuju lantai 6 dan lantai 12, untuk mengambil kamera tersembunyi atau CCTV di lantai tersebut. Sementara awak media dilarang mengikuti kegiatan mereka hingga ke lokasi yang dituju. “Ini mau ambil CCTV. Kemungkinan bisa kayak kemarin, sampai pagi,” kata salah satu penyidik.

BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran mengatakan, penyidik akan menganalisis rekaman CCTV di ruangan pelayanan publik Kemhub. Data itu sebagai petunjuk bagi kasus tersebut.

Penyidik akan menyita dua kamera tersembunyi di lantai 6 dan lantai 12 ruangan Unit Pelayanan Terpadu Kemhub. Penyitaan kamera ini untuk mendalami dan menelusuri aset salah satu tersangka.

BACA JUGA :  Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan anggotanya melakukan pengumpulan alat bukti di Kemenhub.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka, yakni ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Meizy, dan pegawai negeri sipil golongan 2D Abdul Rasyid. (Alfian M)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================