krisis-guruBOGOR TODAY – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bogor pusing bukan kepalang, pasalnya saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kekurangan tenaga pengajar, yakni Guru SD, SMP dan SMA di Kota Bogor.

Kepala BKPP Kota Bogor Fetty Qondarsyah mengatakan, dirinya hanya bisa menunggu pembukaan seleksi guru melalui Kemendagri Pusat, karena Pemkot Bogor tidak berwenang untuk mengangkat guru secara langsung menjadi PNS.

“Jumlah pengangkatan dengan jumlah guru yang pensiun tidak sebanding, jujur kita masih kekurangan tenaga pengajar sebanyak 857,” tuturnya kepada BOGOR TODAY, Selasa (18/10/2016)

BACA JUGA :  RPJPD Kota Bogor 2025 - 2045, Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan

Fetty menjelaskan, sejauh ini masih banyak guru di Kota Bogor yang berstatus K2 Honorer. “Total tenaga  honorer di Bogor sebanyak 604 orang dan 408 orang berada di Dinas Pendidikan Bogor, sisanya tersebar diberbagai OPD Kota Bogor,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, untuk menambal kekurangan guru tersebut, sebanyak 408 tenaga guru bekerja dengan dasar penandatangan kontrak tahunan dengan Pemkot Bogor. “Mereka harus bersabar sampai dengan pembukaan penerimaan guru dari Kemendagri dibuka karena yang berhak mengangkat mereka menjadi PNS adalah Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Masuk Tahap Akhir

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 9 ayat 4 disebutkan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tingkat daerah perlu dikoordinasikan melalui Gubernur. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================