polisiYuska Apitya Aji

[email protected]

Komitmen lembaga kepolisian untuk membersihkan instansinya dari pungli dan pemerasan kian digencarkan. Lagi, seorang pejabat Polsek di Jawa Barat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) memeras pelaku kejahatan kekerasan sebesar Rp1 miliar. Atas kasus ini, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang Waskito, berang.

Pemerasan yang dilakukan Kanitreskrim Polsek Bandung Kidul AKP DE dianggap telah mencoreng nama Polda Jawa Barat. Perilaku oknum perwira tersebut telah memalukan nama Polri.

“Termasuk perilaku AKP DE kemarin itu sangat-sangat memalukan institusi Polri khususnya Polda Jawa Barat. Itu adanya pemerasan yang dilakukan seorang Kanit Reskrim Polsek Bandung Kidul,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito, di RM Riung Panyileukan, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (20/10/2016).

Bambang menilai perilaku AKP DE yang meminta uang imbalan untuk penangguhan penahanan tidak terpuji. Pihaknya langsung memerintahkan Propam Polda Jawa Barat untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap perwira tersebut. “Langsung kami tangkap dan sedang kita periksa. Ini memang sangat luar biasa dan tidak boleh terjadi lagi,” kata dia.

Hal ini berlaku untuk seluruh anggota yang bertugas di pelayanan publik seperti satuan lalu lintas. Bambang mensinyalir praktik pungli masih marak terjadi di tubuh satuan anggota polisi yang langsung melayani masyarakat.  “Mau Rp 10 ribu, mau itu Rp15 ribu anggota lantas juga tidak boleh. Karena disinyalir yang banyak terjadi pungli itu di SIM, Samsat, SKCK yang dikeluarkan oleh pihak satuan Intelijen,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan

Bambang menegaskan, saat ini pihaknya sedang membersihkan seluruh anggota yang ‘nakal’ memungut biaya dari masyarakat yang seharusnya tidak dilakukan. Pihak Polda Jawa Barat sendiri turut mengawasi petugas yang berada di lapangan.  “Termasuk yang kita amati petugas yang di jalan-jalan,” lanjutnya.

Jenderal bintang dua ini meminta kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya praktik pungli dimanapun untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang, dalam hal ini bidang Propam. “Laporkan kepada kami, atau kalau perlu laporkan langsung kepada saya. Karena sudah banyak SMS yang masuk kepada saya meskipun tidak menyebutkan nama pengirimnya itu bukan masalah bagi saya. Karena setelah dicek itu ternyata betul semua laporannya,” tandasnya.

Bambang mengungkapkan, uang yang diminta oleh oknum perwira tersebut untuk penangguhan tahanan dalam kasus penganiayaan. “Uang tersebut untuk membebaskan pelaku kasus penganiayaan yang sedang ditahan di sana (Polsek Bandung Kidul),” ujarnya.

Bambang menyebut saat ini AKP DE sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pihak Propam Polda Jabar sedang melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa otak pemerasan tersebut.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Tumis Ayam dan Wortel yang Lezat dan Praktis

“Semua kita periksa tidak berhenti begitu saja setelah dilakukan OTT. Semua barang buktinya berupa uang yang dikasih dengan jumlah yang ada semua sudah kita sita,” kata dia.

Bagaimana untuk sanksi AKP DE tersebut?  “Kita masih lakukan penyidikan. Semua kita periksa siapa saja yang diduga menerima uang tersebut. Untuk sanksinya kita akan putuskan dalam sidang disiplin nanti,” pungkasnya.

AKP DE memeras korbannya di Mapolsek Bandung Kidul beralamat di Jalan Batununggal No.6, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Bangunan kantor bercat krem ini memiliki dua lantai. Sejumlah anggota Polsek Bandung Kidul tetap bertugas dan melayani masyarakat. Satu unit mobil polisi dan beberapa unit sepeda motor parkir di halaman Mapolsek Bandung Kidul.  “Kalau itu uang dinikmati semua anggota di polsek, ya berarti akan dimutasikan massal. Bisa bedol desa, kami selidiki. Ini berlaku untuk semua polres se-Jawa Barat,” kata Kapolda, mengultimatum.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto tidak membantah anak buahnya ditangkap personel Polda Jabar. Meski diterpa kabar tak sedap yang mencoreng citra korps Bhayangkara, beberapa petugas Polsek Bandung Kidul tetap beraktivitas normal melayani masyarakat. “Kewajiban kami sebagai petugas untuk melayani masyarakat,” kata petugas di meja SPK Mapolsek Bandung Kidul.(*)

 

============================================================
============================================================
============================================================