BOGOR TODAY – Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, hingga kini belum sampai pada tahap penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK). Bahkan, relokasi rumah sakit bersalin juga belum dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Hal itu, otomatis menuai pertanyaan berbagai pihak, salahsatunya Thoriq Nasution selaku Ketua Forum Pemerhati Jasa Kontruksi Kota Bogor. Menurutnya, rencana yang tak matang ini terkesan dipaksakan, ia justru bertanya ada apa dengan proyek gedung dewan ini.

“Ini kan aneh, perencanaan yang tak matang. Tapi tetap saja akan dilakukan penandatangan SPK. Ada apa dengan proyek ini,” kata Thoriq, Senin (24/10).

Selain itu, sambung Thoriq, Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga kini tak kunjung membuka Kemampuan Dasar (KD) PT Tirta Dhea Addonics Pratama (PT TDAP). “Harusnya dibuka dong itu oleh ULP, supaya orang tahu semua,” katanya.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

Thoriq melanjutkan, proyek senilai Rp 70 miliar dengan sistem multiyears itu terindikasi akan mangkrak lantaran pemenang lelang namanya pernah muncul di daftar riwat hitam. “Saya duga sih bakalan mangkrak, kan sudah jelas itu kontraktornya pernah di Blacklist. Jadi aneh sebenarnya ada apa ini, kenapa harus dipaksakan,” tandasnya.

Sementara itu, adanya rumah sakit bersalin diatas lahan gedung baru DPRD Kota Bogor tak mempengaruhi rencana pembangunan dan penandatanganan SPK yang akan diteken hari ini (25/10).  Hal itu dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung Dewan, Sonny Rijadi yang ditemui di Kantor Dinas Pengawasan, Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor.

“Meski anggaran relokasi Rumah Bersalin tidak dianggarkan di APBD-P 2016 itu tidak akan mempengaruhi penandatanganan SPK nanti. Artinya tetap akan jadi dilaksanakan pembangunan,” ujar Sonny, belum lama ini.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Sonny mengaku bahwa rumah sakit bersalin yang berada diatas lahan pembangunan gedung baru DPRD tetap akan direlokasi, namun tidak dalam waktu dekat ini.  “Pembangunan kan masih bisa tetap jalan, posisi Rumah Bersalin itu tidak mengganggu pengerjaan nantinya sebab rumah bersalin akan menjadi RTH pada gedung DPRD baru. Relokasinya juga tak perlu sekarang-sekarang. Bisa nanti setelah dianggarkan,” akunya.

Sehingga, kata dia, penandatangan SPK tetap akan direncanakan pada tanggal 25 Oktober nanti. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan konsultasi pendapingan hukum melalui TP4D Kejari Kota Bogor dan Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.

“Insya Allah penandatanganan SPK tetap tanggal 25 Oktober nanti. Konsultasi hukum dengan TP4D dan BPKP juga sudah kami lakukan,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================