Yuska Apitya

[email protected]

Polisi akan meluncurkan aplikasi tilang elektronik alias e-Tilang untuk mencegah pungutan liar (pungli). Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat mengurus administrasi tilang.

“Kita baru mau launching. Kita lakukan pelatihan kasat lantasnya ada 64 Polres Jawa, Kalimatan, Sumatera, Sulawesi dan daerah NTB nanti satu bulan kita evaluasi. Kalau sudah oke kita akan launching seluruh Indonesia,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agung Budi Maryoto, di acara pelatihan dan pengenalan e-Tilang, di gedung Kakorlantas, Jl MT Haryono, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Proses kerja aplikasi ini mirip dengan aplikasi M-Banking. Agung mencontohkan, bila seseorang kena tilang maka pelanggar tinggal memasukan nomor tilangnya dan langsung membayarnya.

“Jika sudah mengakui kesalahanya di situ tinggal diketik nomor tilangnya, maka akan muncul dendanya. Setelah muncul dendanya masyarakat bisa bayar, kalau yang punya mobile banking atau bisa langsung ke bayar ATM. Kalau sudah membayar saat itu maka saat itu juga barang bukti STNK diserahkan langsung. Tidak ada lagi nitip uang ke polisi, tidak ada. Semua melalui bank dan semua masuk kas negara,” ucapnya.

Agung menjelaskan, aplikasi ini juga memudahkan warga yang sedang berpergian keluar kota namun terkena tilang. Dengan adanya aplikasi ini, maka pelanggar tidak perlu repot-repot sidang di pengadilan setempat. “Kita memberikan kesempatan untuk yang lagi bepergian jauh, tiba-tiba di perjalanan melakukan pelanggaran lalu lintas, ini memudahkan untuk melakukan proses hukum dengan hanya membayar dendanya melalui bank,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Korlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto mengakui pengurusan SIM dan STNK rawan ada pungli. “Itu salah satunya, bukan hanya lantas saja, pelayanan SIM, Samsat, begitu juga di instansi lain,” kata Agung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, kemarin.

Agung lalu akan berlakukan agar pengurusan SIM dan STNK bisa dilakukan secara online. Setelah itu biaya pembuatannya dibayarkan lewat transfer di bank. “Penggunaan IT untuk memangkas birokrasi, kemudian untuk SIM urus online sehingga melayani masyarakat lebih cepat lagi dan terputusnya rantai antara petugas dengan masy, termasuk tilang. Tilang kita akan online,” imbuh Agung.

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak

Sementara itu, polres-polres di Jawa Tengah mulai menindaklanjuti instruksi Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengenai program pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli). Salah satu yang dilakukan adalah memasang spanduk anti pungli.

Pemasangan spanduk ini yang dilakukan Polres Tegal. Spanduk-spanduk antipungli dipasang di tempat pengurusan SIM, STNK, BPKB, cek fisik, sidik jari dan SKCK.

Dalam spanduk tertulis “Stop Pungli, pengurusan SIM sesuai PNBP (lihat daftar PNBP)”. Bukan hanya itu nomor Kapolres Tegal, AKBP Adi Vivid juga dicantumkan. Warga bisa langsung menyampaikan keluhan ke nomor telepon selular Kapolres Tegal yakni 08155221998.

AKBP Adi mengatakan, pemasangan spanduk termasuk dengan mencantumkan nomor telepon genggamnya dilakukan mengantisipasi pungli. Hal ini juga dilakukan untuk menjalankan program “Promoter” Kapolri yakni profesional, modern dan terpercaya. “Jika ada anggota yang pungli, maka akan ditindak dan diperiksa Propam, sidang kode etik,” tegas Adi.

Hal serupa juga sudah dilakukan Polres Jepara. Spanduk dipasang termasuk di pos polisi. Kapolres Jepara, AKBP Samsu Arifin mengatakan spanduk sengaja dipasang di tempat yang mudah dilihat masyarakat. “Laporan warga akan langsung kita tindaklanjuti di lapangan. Dengan pemasangan spanduk dan MMT ini diharapkan warga berani melakukan penolakan ketika ada oknum atau calo yang melakukan pungli,” terang Samsu.

Jika melihat praktik pungli di Jepara, warga bisa menghubungi Kapolres Jepara dengan nomor telepon 082313829322. Tidak hanya mengajak tertib, pemasangan spanduk bertujuan mengingatkan jajaran agar tidak melakukan penyimpangan. “Ini ajakan untuk warga menjalankan budaya tertib dan tidak memberikan kesempatan pada anggota melakukan pungutan liar,” imbuh Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Andhika Wiratama.

BACA JUGA :  Kcewa dengan Wasit, STY Sebut Laga Timnas Indonesia vs Qatar Seperti PertunjukanKomedi

Sebelumnya Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono meminta jajaran di Polres aktif memberantas pungli. Irjen Condro juga meminta agar spanduk peringatan dan pencegahan pungli dipasang dengan mencantumkan nomor telepon para kapolres. spanduk.

“Kita juga sidak-sidak bagaimana memberikan ruang masyarakat bisa lapor langsung ke Kapolresnya. Misal pos lantas berikan spanduk nomor Kapolresnya,” kata Condro Kirono.

Polri terus berupaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di institusinya. Upaya ini dilakukan sebagai tindaklanjut paket kebijakan reformasi hukum yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

“Termasuk yang menjadi atensi Bapak presiden berkaitan dengan kebijakan reformasi di bidang hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar.

Boy menambahkan, paket kebijakan reformasi di bidang hukum tersebut berkaitan dengan penataan sistem, aturan hukum, regulasi yang tumpang tindih, kualitas SDM aparatur negara. “Dan kinerja dari lembaga penegak hukum, yang di situ ada kepolisian,” ujarnya.

Hingga saat ini, ada 101 personel polisi dari beberapa Polda ditangkap terkait praktik pungli. Penanganannya dilakukan di Polda masing-masing. “Di Polda masing-masing (penanganannya), karena setiap Polda sesuai dengan instruksi Kapolri sudah membentuk Satgas Sapu Bersih masing-masing (Polda), jadi itu dilakukan oleh Kapolda bersama jajarannya,” paparnya.

Meski begitu, kata Boy, Mabes Polri tetap mengawasi penanganan kasus-kasus Pungli yang ada di daerah. Tidak hanya itu, Mabes Polri juga membentuk Tim Satgas Sapu Bersih sendiri. “Mabes punya Tim satgas sendiri, dimana juga melakukan langkah langkah penyelidikan berkait dengan yang internal maupun kepada yang eksternal. Karena eksternal kan kita menjadi leading sector dalam penegakan hukum berkaitan dengan sapu bersih Pungli ini,” ujarnya.
“Oleh karena itu, ada yang berkaitan dengan target internal ada yang target eksternal, jadi semua dilakukan secara simultan bersama-sama,” tandasnya.(*)

============================================================
============================================================
============================================================