JAKARTA TODAY- Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) memastikan pencetakan uang NKRI yang telah diluncurkan akhir 2016 murni di dalam negeri. Selama ini ada gosip tak sedap uang rupiah baru dicetak di luar negeri.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Perum Peruri Prasetio dalam acara Media Visit Pabrik Pencetakan Uang di Karawang Timur, Rabu (18/1/2017).
Penegasan tersebut sekaligus menjawab mengenai gosip atau informasi miring mengenai pencetakan uang NKRI dilakukan oleh negara lain.
Apalagi, kata dia, aturan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang pasal 14 dinyatakan bahwa pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia dan pencetakan tersebut dilaksanakan di dalam negeru dengan menunjuk BUMN.
Dari aturan tersebut, terdapat aturanan turunan yakni PP Nomor 32 Tahun 2006, yang menegaskan bahwa Perum Peruri merupakan perusahaan BUMN yang diamanahkan untuk mencetak uang NKRI.

BACA JUGA :  Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Sabtu 23 Maret 2024
============================================================
============================================================
============================================================