JAKARTA TODAY- Presiden Jokowi mengadakan rapat terbatas tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN). Dia memerintahkan agar praktik jual-beli jabatan ditumpas habis.
“Secara khusus, saya ingin menyoroti masih adanya praktik jual-beli jabatan dalam ASN ini,” kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan mengawali rapat tertutup di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Presiden ingat soal kasus Bupati Klaten Sri Hartini, yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia kini menjadi tersangka kasus suap untuk promosi jabatan. “Dan beberapa waktu lalu bahkan ada yang terkena OTT oleh KPK,” kata Jokowi, tak menyebut nama Sri Hartini.
Karena itu, proses promosi jabatan dia perintahkan harus objektif dan bebas suap. Juga praktik jual-beli jabatan harus diberantas. “Saya ingatkan, dalam praktik pengurusan proses pengangkatan ASN ini betul-betul hilang dan diberantas tuntas,” tegas Jokowi.
Rapat ini dihadiri, di antaranya, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy.Terpisah, Jubir Kepresidenan Johan Budi menyebut, Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) bisa berfungsi untuk memberantas praktik ini.
“Saber pungli itu bisa sebenarnya masuk ke situ,” kata Johan Budi di Kantor Presiden, Komleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Maka tak perlu lagi untuk membentuk satgas khusus pemberantas jual beli jabatan. Sudah ada Satgas Saber Pungli yang bisa menyasar pejabat atau kepala daerah nakal di berbagai level.
“Orang untuk menjadi kepala dinas, misalnya, lalu bosnya siapapun dia kemudian minta uang. Perangkat untuk menindak itu ada,” kata Johan.
Selain ada Satgas Saber Pungli yang pengendali dan penanggungjawabnya dijabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, ada pula lembaga penegak hukum lain yang bisa menindak praktik jual beli jabatan. “Ada KPK, kejaksaan, kepolisian, ada juga Saber Pungli yang baru. Itu urutannya,” tutur Johan.
Meski belum ada keputusan soal praktis penindakan jual beli jabatan, Johan menjelaskan Presiden Jokowi membahas tema ini dalam rapat terbatas berkenaan dengan Aparatur Sipil Negara, siang tadi. Untuk level pemerintahan daerah, diharapkan masing-masing kepala daerah bisa berkomitmen memberantas jual beli jabatan. “Memang harus diketahui bahwa ada pegawai negeri yang menjadi domain Pemda,” kata Johan.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Lauk Sarapan Simple dengan Omelet Ayam dan Sayuran untuk Anak
============================================================
============================================================
============================================================