unnameed

TAJURHALANG TODAY – Aktifitas galian tanah merah di Kampung Jampang, RT 3/11, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dikeluhkan warga, karena menimbulkan polusi debu yang membahayakan kese­hatan.

Warga pun sempat menyetop hilir mudiknya sejumlah truk galian tanah di jalan warga yang diduga ilegal. Lokasi penambangan tanah merah yang berdekatan dengan proyek jalan tembusan Bojonggede Kemang (Bomang) terkena imbas dari aktifitas galian tersebut.

“Sudah ada dua minggu kegiatan galian tanah itu. Dengan adanya galian itu, pekerjaan kami sedikit terganggu dan ada bagian jalan yang rusak akibat truk galian yang sering melewati proyek jalan Bomang, akibat ada jalan dan saluran irigrasi yang rusak kami ditegur oleh Dinas,” ujar Projek Manager PT SMI, Nazri.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Di tempat yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Kalisuren, IPDA Iwan Purnama membenarkan adanya galian tanah merah di kampung Jampang dan juga lokasinya berdekatan dengan proyek Bomang, dirinya mengatakan sempat ada teguran dari Dinas, dan sempat diberhentikan.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Bogor Hadiri Halalbihalal di Gedung Sate

“Iya hari ini akan ada musyarawarah dengan pemilik lahan dan pihak penggali, kalau tidak salah tempatnya di Polsek Bojonggede atau di rumah Kepala Desa, ada beberapa poin yang diinginkan oleh pihak dinas dan kontraktor, yaitu Jalan dan saluran irigrasi yang rusak sepanjang 300 meter harus diperbaiki,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================