
BOGORTODAY.COM – Pemilik anjing berinisial Y ditetapkan sebagai tersangka setelah anjing peliharaannya menggigit hingga menewaskan seorang bocah berinisial MAS (9) di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan, dalam kejadian itu terdapat empat ekor anjing yang diduga menyerang MAS. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu ekor di antaranya berhasil diidentifikasi sebagai anjing yang menggigit korban hingga meninggal dunia.
“Dalam proses penyidikan, kami mengerucut kepada satu orang terduga yang merupakan pemilik anjing yang menggigit korban tersebut,” kata Silfi, Senin (8/6/2026).
Identifikasi dilakukan berdasarkan dua hal. Pertama, ditemukan bekas darah di sekitar mulut anjing. Kedua, setiap anjing memiliki nomor identitas pada tubuhnya yang dapat dilacak hingga ke pemiliknya.
“Berdasarkan nomor tersebut, memang itu adalah pemiliknya,” ujar Silfi.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















