
Cairan ‘setan’ Blue Safir merupakan senyawa turunan katinon yang bisa diubah dalam bentuk serbuk yang dapat dicampur minuman dan liquid rokok elektrik atau vape.
“Hati-hatilah,” ucap Nila.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memasukkan tembakau Gorilla sebagai narkotik dan 4-klorometkatinon atau 4-CMC masuk daftar nomor urut 104 narkotika golongan I dalam Permenkes No 2/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotik. Lantaran jelas-jelas tercantum aturannya, tugas aparat penegak hukum untuk menindak tegas pengedar dan bergerak mencegah peredaran narkotik jenis tersebut di masyarakat.
“Kita secara hukum sudah ada regulasinya,” ujar Nila singkat.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















