bank-indonesia2

JAKARTA TODAY- Bank Indonesia (BI) telah menerapkan mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka sejak awal bulan ini. Suku bunga operasi pasar yang tadinya fixed rate tender (FRT), per 1 Februari diubah menjadi variable rate tender (VRT).

Dengan diterapkannya bunga operasi pasar terbuka VRT, BI menjamin langkah ini bukan merupakan perubahan kebijakan moneter.

“Sudah kami terapkan sejak 1 Februari. Ini teknis lelang karena tidak ada perubahan stance kebijakan,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Dody Zulverdi dalam jumpa pers di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

Penerapan suku bunga operasi pasar terbuka ini dinilai lebih mencerminkan kondisi pasar. Sehingga besaran bunga ditentukan oleh para peserta lelang yang melakukan transaksi di BI. Lelang yang dimaksud adalah penjualan semua instrumen yang ada di BI, antara lain Surat Berharga Negara (SBN) hingga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Dengan demikian, suku bunga instrumen pasar terbuka untuk tenor di atas 7 hari, mulai dari 2 pekan, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Sedangkan untuk 7 hari ke bawah masih akan ditetapkan skema FRT.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Ratusan Kios dan Puluhan Ruko di Pasar Padeldela Halmahera Timur

“Kalau likuiditas bank longgar maka (bunga) bisa lebih rendah, kalau mayoritas ketat, maka rata-rata tertimbang itu akan lebih tinggi. Itu adalah refleksi likuiditas, tapi juga BI kendalikan,” ujar Dody.

Secara teknis besaran bunga ditetapkan pada konsensus pelelangan. Misalnya, BI menerbitkan SBI dengan target Rp 15 triliun, dari situ kemudian bank yang memiliki kelebihan likuiditas akan ikut membeli SBI dengan tingkat bunga yang beragam. BI kemudian melakukan seleksi kepada mereka yang melakukan penawaran sebelum akhirnya memutuskan penjualan.

Jika terjadi kelebihan permintaan, maka BI akan memilih bank yang meminta tingkat bunga yang serendah mungkin. Kelebihan permintaan juga menggambarkan likuditas uang di bank masih cukup tinggi.

Sedangkan jika permintaan terhadap instrumen yang diterbitkan BI tidak terlalu memuaskan, hal tersebut menandakan likuiditas perbankan terbilang ketat yang umumnya terjadi di sejumlah kesempatan.

Besaran bunga VTR yang bergerak dinamis umumnya begerak di kisaran 5-25 basis poin (bps) dari suku bunga masing-masing tenor. Saat ini, suku bunga yang mengikuti skema VRT mulai dari 2 minggu berada di level 4,92%, 1 bulan 5,17%, 3 bulan 5,57%, 6 bulan 5,77%, 9 bulan 5,9%, dan 12 bulan 6%.

BACA JUGA :  Cemilan saat Pulang Teraweh dengan Sempol Ayam Pedas Saus Keju yang Enak Anti Gagal

Besaran tersebut yang kemudian mengalami perubahan, baik mengalami kenaikan maupun penurunan yang biasanya bergerak di kisaran 5-25 bps. Saya tidak bisa pastikan, mungkin kisaran 5-25 basis poin. Intinya BI juga bisa mengetahui kondisi likuiditas,” ujar Dody.

Dirinya menambahkan, penetapan VRT sudah direncanakan sejak Agustus lalu, yaitu sejak BI mengubah suku bunga acuannya dari BI Rate menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate. Di 6 bulan pertama penerapan BI 7 Days Reverse Repo Rate, BI masih menerapkan FRT dan pada awal bulan ini untuk instrument di atas 7 hari ditetapkan menggunakan VRT.

“Sesuai dengan rencana, 6 bulan sesudah pemberlakuan BI 7 Days Reverse Repo Rate itu sejak Januari akhir kemarin masih menggunakan FRT,” tutup Dody.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================