Untuk itu, pemerintah dan BI sepakat untuk menjaga harga pangan yang termasuk ke dalam volatile food.

“Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat kita akan menjaga volatile food supaya itu di 2017 tidak melebihi 4-5%,” ujar Agus.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

Keduanya juga menyepakati jika ada kenaikan harga yang diatur pemerintah alias administered price dilakukan pada waktu yang tepat. Sehingga, inflasi administered price dan bahan pangan tidak terjadi pada kesempatan yang sama.

“Kita juga sepakat nanti kebijakan administered price kalau dilakukan harus di waktu yang tepat. Sehingga kalau seandainya ada tekanan inflasi justru pada saat secara umum inflasi volatile food itu terjaga,” imbuh Agus.(Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================