Investigasi Lebih Lanjut

Terkait dengan kartu NPWP, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan ada dua NPWP yang tak valid dari total 32 NPWP. Dia mengatakan penelitian terhadap keabsahan NPWP itu berdasarkan pada master file wajib pajak.  “Valid berarti nama dan nomor pada kartu NPWP itu sesuai dengan nama dan nomor yang terdaftar di kantor pajak,” kata Yoga.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Saat ini, Bea Cukai, Pajak, dan Dukcapil bersama Kepolisian RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan penyalahgunaan KTP dan NPWP tersebut. Investigasi yang akan dilakukan dalam 30 hari ke depan itu juga untuk mendalami transaksi keuangannya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================