Namun, menurut Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, belum dikelolanya Terminal Baranangsiang oleh Pemerintah Pusat disebabkan adanya beberapa faktor.

Salah satunya Terminal Baranangsiang dinilai masih bermasalah, sehingga dalam hal ini Pemerintah Pusat belum mau menerima ataupun mengelola Terminal Tipe A itu.

Baca Juga :  Memperkuat Mesin Partai, Golkar Kota Bogor Lakukan Pendidikan Politik Fungsionaris

“Dari awal bertahun-tahun Terminal Baranangsiang dikelola oleh pemkot, tapi saat akan dilakukan optimalisasi ada sedikit permasalahan dengan pihak ketiga yang menjalar kemana-mana dan berdampak sosial,” ujar Politisi Demokrat itu.

Akan tetapi, kata dia, seharusnya Pemerintah Pusat menerima apa adanya, sebab berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 menjelaskan kewenangan pengelolaan terminal tipe A dilaksanakan oleh pusat.

Baca Juga :  Sambut Kepala BPN Baru, Sekda Harap Dapat Perkuat Sinergi Dalam Memberikan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat 

“Intinya Daerah tidak ada masalah, yang bermasalah itu Pusatnya,” tandasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua