Sedangkan Chotimi Fahri dan Husen Sholeh masing-masing dipercaya untuk menempati posisi sebagai Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan serta Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia dan Umum. Sesuai petikan SK Wali Kota, Pimpinan Baznas Kota Bogor periode 2017-2020 mulai melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal pelantikan.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

Bertanggungjawab kepada Baznas Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bogor serta melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kebijakan Baznas. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Baznas Kota Bogor dapat dibantu oleh pelaksana Baznas Kota Bogor yang diangkat dan diberhentikan oleh Ketua Baznas Kota Bogor.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================