Dirinya menambahkan, dengan adanya pembayaran rekening listrik dengan sampah diharapkan bisa memacu semangat warga untuk lebih giat mengumpulkan sampah di lingkungannya dan peduli lingkungan sekitar.

Mekanisme pembayaran listrik menggunakan sampah ini juga sangat mudah, yakni warga membawa sampah ke Bank Sampah lalu ditimbang. Setelah itu berat sampah yang ditimbang dinominalkan dalam bentuk uang. Dari jumlah itulah kemudian dimasukkan ke rekening Bank Sampah yang sudah dimiliki warga. Dari hasil penjualan sampah tersebut, akan digunakan untuk membayar biaya listrik atau ditukarkan token di masing-masing rumah warga yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Pohon-Tiang Listrik Tumbang Hingga Tutup Jalan di Manggis Karangasem

“Mekanismenya seperti itu. Cukup mudah. Cukup nabung sambah, biaya listrik sudah terbayar,” papar Muhamad Ali.

Bank Sampah Induk Bandung sendiri merupakan pengembangan dari Bank Sampah Hijau Lestari yang bergerak secara sukarela dan bertujuan utama untuk mengubah mindset masyarakat tentang pemanfaatan sampah secara benar. Kini, Bank Sampah Hiijau Lestari telah memiliki 131 unit Bank Sampah di 54 kelurahan di Kota Bandung.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pangleseran Sukabumi, Truk Angkut Kayu Gelondongan Terguling

Bank Sampah ini telah berhasil mengurangi volume sampah yang diterima Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) karena sebagian sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan. Bank Sampah menerima sampah dari warga yang masih dapat dijual ditukar dengan uang yang juga bisa ditabung.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================