Tim Imigrasi kemudian melakukan verifikasi dan identifikasi lebih mendalam. WNA yang dokumennya lengkap langsung dilepas. Sedangkan yang tidak lengkap diminta melengkapi dan mengurus perpanjangan izin tinggal. “Sedangkan yang kurang lengkap dan telah menyelesaikan kewajibannya dengan memperpanjang izin tinggal juga telah dibebaskan,” ujar Agung.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Angkut 35 Orang Terguling usai Tabrak Tebing di Bantul

Setelah semua WNA melengkapi persyaratan, mereka dilepaskan. “Tidak ada yang dilakukan penahanan,” pungkas Agung.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================