Dalam Perpres 103 Tahun 2015, Risal menyebutkan BPTJ ditunjuk menjadi koordinator yang menjembatani koordinasi antar instansi di wilayah Jabodetabek. Seperti misalnya terkait penyusunan rencana program, kebutuhan anggaran, regulasi dan kebijakan serta rekomendasi pelayanan jasa transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Agar hal tersebut dapat dilakukan BPTJ harus mengacu pada RITJ yang diterbitkan dalam bentuk Perpres,” ungkapnya.

Secara garis besar, draft RITJ disebutkan mengakomodir beberapa hal seperti Integrasi Perencanaan dan Kebijakan, Integrasi Jaringan Prasarana dan Pelayanan dan Integrasi Moda Transportasi. Integrasi perencanaan dan kebijakan yaitu terintegrasinya rencana pengembangan fungsi dari sistem transportasi yang dibangun sehingga memberikan nilai kemanfaatan yang besar dalam pelayanan transportasi multi moda.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Di lain sisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya saat ini tengah menyiapkan integrasi antarmoda transportasi. Misalnya antara Mass Rapid Transit (MRT) dan Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang rencananya layanan kedua transportasi tersbut akan terintegrasi disepanjang rute MRT.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

“Nanti akan ada akses yang menghubungkan Stasiun Lebak Bulus dengan halte Transjakarta Lebak Bulus. Begitu turun dari stasiun akan langsung ada halte Transjakarta,” sebut Direktur Operasional PT MRT Jakarta Agung Wicaksono.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================