BOGOR TODAY- Pergerakan lalu lintas harian di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang semula pada 2003 sebesar 37,3 juta perjalanan per hari, kini meningkat sekitar 58 persen atau mencapai 47,5 juta perjalanan per hari di tahun 2015.

Perjalanan di Jabodetabek rata-rata didominasi oleh kendaraan sepeda motor dengan modal share dari total pergerakan sebesar 75 persen, kendaraan pribadi sebesar 23 persen dan 2 persen oleh kendaraan angkutan umum.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan hal tersebut bisa berdampak pada perekonomian dan lingkungan. Kerugian akibat kemacetan lalu-lintas di DKI Jakarta diperkirakan mencapai 9 triliun rupiah per tahun atau sekitar 26,5 triliun per tahun jika polusi udara dan dampak lingkungan lainnya turut diperhitungkan.

“Akibat kerugian yang tinggi itu, pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 103 Tahun 2015 tentang BPTJ. Permasalahan transportasi di Jabodetabek yang hingga saat ini dirasakan adalah ketidaknyamanan, keamanan dan tingginya biaya transportasi. Kemungkinan itulah yang menyebabkan modal share angkutan umum kita hanya 20 persen saja, sementara share kendaraan pribadi mencapai 80 persen,” ujar Direktur Prasarana BPTJ, Risal Wasal.

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Pagi yang Sederhana Bantu Bikin Bahagia dan Produktif Setiap Hari, Jangan Lupa Diterapkan

Risal menjelaskan kondisi ketidaknyaman, keamanan dan biaya tinggi menjadi penyebab angkutan umum mulai ditinggalkan masyarakat. Ketidaknyamanan angkutan umum ditandai dengan kualitas pelayanan yang belum sesuai dengan harapan seperti kepastian waktu yang masih sangat sulit didapatkan.

Sementara keamanan adalah rasa aman pada saat melakukan perjalanan dengan menggunakan angkutan umum dengan terhindar dari kasus pencurian atau pencopetan maupun segala macam bentuk pelecehan yang dapat menurunkan martabat manusia serta biaya transportasi yang tingggi yang dimanifestasikan melalui banyaknya pergantian moda dari tempat asal hingga tempat tujuan.

Dalam Perpres 103 Tahun 2015, Risal menyebutkan BPTJ ditunjuk menjadi koordinator yang menjembatani koordinasi antar instansi di wilayah Jabodetabek. Seperti misalnya terkait penyusunan rencana program, kebutuhan anggaran, regulasi dan kebijakan serta rekomendasi pelayanan jasa transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

BACA JUGA :  Buah dan Sayur Segar dan Tahan Lama dengan 5 Cara Menyimpan yang Baik dan Benar

“Agar hal tersebut dapat dilakukan BPTJ harus mengacu pada RITJ yang diterbitkan dalam bentuk Perpres,” ungkapnya.

Secara garis besar, draft RITJ disebutkan mengakomodir beberapa hal seperti Integrasi Perencanaan dan Kebijakan, Integrasi Jaringan Prasarana dan Pelayanan dan Integrasi Moda Transportasi. Integrasi perencanaan dan kebijakan yaitu terintegrasinya rencana pengembangan fungsi dari sistem transportasi yang dibangun sehingga memberikan nilai kemanfaatan yang besar dalam pelayanan transportasi multi moda.

Di lain sisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya saat ini tengah menyiapkan integrasi antarmoda transportasi. Misalnya antara Mass Rapid Transit (MRT) dan Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang rencananya layanan kedua transportasi tersbut akan terintegrasi disepanjang rute MRT.

“Nanti akan ada akses yang menghubungkan Stasiun Lebak Bulus dengan halte Transjakarta Lebak Bulus. Begitu turun dari stasiun akan langsung ada halte Transjakarta,” sebut Direktur Operasional PT MRT Jakarta Agung Wicaksono.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================