
CIBINONG TODAY – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur, resmi masuk ke revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2013-2018. Keputusan itu disahkan Bupati Bogor, Nurhayanti saat paripurna bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor di Ruang Paripurna Gedung Dewan, Kamis (2/3/2017).
“Pengajuan pemekaran Bogor Timur sudah sah masuk dalam RPJMD 2013 – 2018 dan kajian atau studi kelayakan Kabupaten Bogor Timur, saya berjanji akan dilakukan pada tahun 2017 ini lewat APBD,†tegas Yanti sapaan akrabnya.
Sementara Mardani Kanta, salah seorang petinggi di Presidium Bogor Timur mengatakan, akan terus mengawal kajian pemekaran Bogor Timur di Bappedalitbang, mulai dari kajian hingga penganggarannya sampai siap menjadi DOB.
“Akan kami kawal terus, karena kami yakin Bogor Timur sudah pantas untuk mandiri dan mampu mengelola pemerintahan sendiri,†kata Mardani.
Jika resmi menjadi DOB, Kabupaten Bogor Timur terdiri dari 7 kecamatan yakni, Kecamatan Tanjungsari, Cariu, Jonggol, Cileungsi, Klapanunggal, Gunungputri dan Sukamakmur dan didalamnya ada serta 75 desa.
“Semua tahu bahwa di wilayah timur merupakan kawasan industri. Selain itu, Bogor Timur juga berbatasan langsung dengan Bekasi, Jakarta dan kami yakin Bogor Timur jika sah menjadi DOB, dalam waktu yang singkat akan lebih maju lagi,†tandasnya. (Iman R Hakim)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















