“Blangko itu kan bukan dari kami dari pusat. Sampai sekarang belum ada kepastian sampai kapan, jadi sementara kami berikan surat keterangan pengganti E-KTP,” jelasnya.

Pihaknya pun tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keterlambatan tersebut dan bagi warga yang belum mendaftarkan diri untuk perekaman E-KTP.

BACA JUGA :  Bantu Turunkan Berat Badan dengan Rutin Minum Jus Apel, Benarkah? Simak Ini

“Kami terus koordinasi dengan kelurahan untuk sosialisasi soal ini. Kami harap permasalahan blangko dan warga yang belum mendaftar cepat selesai,” tutupnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================