“Blangko itu kan bukan dari kami dari pusat. Sampai sekarang belum ada kepastian sampai kapan, jadi sementara kami berikan surat keterangan pengganti E-KTP,” jelasnya.
Pihaknya pun tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keterlambatan tersebut dan bagi warga yang belum mendaftarkan diri untuk perekaman E-KTP.
“Kami terus koordinasi dengan kelurahan untuk sosialisasi soal ini. Kami harap permasalahan blangko dan warga yang belum mendaftar cepat selesai,” tutupnya.(Yuska Apitya)
============================================================
============================================================
============================================================