BOGOR TODAY- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat ada sekitar 30.000 data rekaman E-KTP di wilayah Kota Bogor, yang belum tercetak.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Bogor Agus Suparman mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data Disdukcapil Kota Bogor hingga 2017. “Sekitar 30.000 E-KTP warga yang belum jadi. Itu karena blangko E-KTP dari pusat kosong jadi belum bisa dicetak. Kalau yang belum rekam ada 40.000,” katanya, Rabu (8/2/2017).
Menurutnya, ketidaktersediaan blangko tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Meski demikian pihaknya telah memberikan surat keterangan yang berfungsi sebagai pengganti E-KTP.
“Blangko itu kan bukan dari kami dari pusat. Sampai sekarang belum ada kepastian sampai kapan, jadi sementara kami berikan surat keterangan pengganti E-KTP,” jelasnya.
Pihaknya pun tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keterlambatan tersebut dan bagi warga yang belum mendaftarkan diri untuk perekaman E-KTP.
“Kami terus koordinasi dengan kelurahan untuk sosialisasi soal ini. Kami harap permasalahan blangko dan warga yang belum mendaftar cepat selesai,” tutupnya.(Yuska Apitya)
Bagi Halaman