Dia mengatakan ada nama-nama yang beredar di media sosial dan disebut terlibat dalam kasus e-KTP. Hasto merasa ada motif lain di balik itu.

“Begitu banyak nama yang beredar di sosmed, ada yang punya motif politik terkait pilkada, terkait persaingan antarpartai. Sehingga kebenaran yang ada adalah kebenaran hukum materiil itu sendiri yang akan dibuktikan di dalam pengadilan,” kata Hasto.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

Sebelumnya, KPK menyebut ada tiga klaster atau kelompok besar terkait dengan pengusutan kasus e-KTP, salah satunya berasal dari DPR. Dalam proses penyidikan, ada lebih dari 20 anggota DPR yang dipanggil.

“Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi tersebut, ada sekitar 23 anggota DPR yang kita panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/3) lalu.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================