JAKARTA TODAY- Memasuki 2017, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam rangka berencana untuk menutup 14 perlintasan sebidang. Penutupan sendiri dibagi menjadi tiga tahap.

Empat perlintasan sebidang akan ditutup pada Mei 2017 yang merupakan pelaksanaan tahap I dari penutupan perlintasan sebidang oleh pemerintah. Sedangkan pada pelaksanaan tahap II akan ditutup 5 perlintasan sebidang. Kemudian pada tahap III akan kembali dilaksanakan penutupan 5 perlintasan sebidang.

Adapun keempat perlintasan sebidang yang akan ditutup pada Mei 2017 yakni perlintasan Jalan Pejompongan I (JPL No.42 di Km.10+374 lintas Tanah Abang – Serpong). Kemudian perlintasan Jalan Pasar Minggu (JPL No.17 di Km 15+309 lintas Manggarai – Bogor).

Selanjutnya perlintasan Jalan TB Simatupang (JPL No.20c di Km. 20+785 lintas Manggarai – Bogor) dan perlintasan Pondok Kopi/Penggilingan (JPl No.63 lintas Manggarai – Bekasi).

BACA JUGA :  Sah jadi WNI, Maarten Paes Target Main di Piala Dunia 2026

Sedangkan pada pelaksanaan tahap II akan ditutup 5 perlintasan sebidang, yaitu perlintasan Jalan Bandengan Utara (JPL No.2 di Km 2+823 Jalur Lingkar Jakarta), perlintasan Jalan Bandengan Selatan (JPL No.3 di Km 2+850 Jalur Lingkar Jakarta).

Kemudian Perlintasan di Jalan KH Hasim Ashari (JPL No.31 di Km 4+400 Jalur Lingkar Jakarta), Perlintasan Jalan Angkasa (JPL No.14A dan JPL No. 14B di Km 4+233 Jalur Lingkar Jakarta), serta Perlintasan Karet Bivak Pejompongan (JPL No.1 di Km 1+8/9 lintas Manggarai – Tanah Abang).

“Perlintasan Karet Bivak ini merupakan usulan tambahan di luar usulan 19 perlintasan sebidang yang direncanakan untuk ditutup,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono, kemarin.

Sedangkan pada tahap III kembali akan dilaksanakan penutupan 5 perlintasan sebidang yaitu perlintasan Pejompongan 2 (JPL No. 42 di Km 10+374 lintas Tanah Abang – Serpong, perlintasan Kalibata Jalan Makam Pahlawan (JPL No. 17 di Km 15+309 lintas Manggarai – Bogor).

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Pikap di Kendal Terbalik ke Sawah, Angkut Wisatawan

Kemudian, perlintasan Jalan Pramuka 1 (JPL No. 40A di Km 9+019 Jalur Lingkar Jakarta), perlintasan Jalan Pramuka 2 (JPL No. 40B di Km 9+051 Jalur Lingkar Jakarta), serta perlintasan Jalan Tubagus Angke (JPL No. 5 di Km 3+400 Jalur Lingkar Jakarta).

“Sebelum dilaksanakan penutupan perlintasan sebidang tersebut, pemerintah akan mengadakan uji coba penutupan terlebih dahulu. Uji coba ini akan berlangsung selama satu bulan yang akan dimulai pada April 2017,” jelas Prasetyo.

“Sebelum pelaksanaan uji coba penutupan tersebut, juga akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================