JAKARTA TODAY- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan produksi gula meningkat menjadi 1,6 juta ton tahun ini. Target tersebut naik 33,33 persen dari total produksi gula tahun lalu yang sebanyak 1,2 juta ton.

Sebagai strategi, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengatakan, instansinya berencana untuk menata kembali ulang pabrik gula BUMN di Pulau Jawa. Ia menilai, mayoritas pabrik gula BUMN di Pulau Jawa memiliki kapasitas produksi yang rendah.

Sehingga, kebutuhan gula nasional tak tercukupi, lantaran kapasitasnya hanya sebanyak 2.500 ton per hari. “Maka, ini menjadi penting, karena pabrik gula di Indonesia belum bisa memproduksi gula sebagaimana yang dibutuhkan secara nasional,” ujarnya, Kamis (9/3). Berdasarkan catatan Kementerian BUMN, kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta ton. Dengan rincian, sebesar 2,8 juta ton untuk kebutuhan konsumsi dan 2,9 juta ton untuk kebutuhan industri.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Spageti Udang yang Praktis dan Mengenyangkan

Untuk memenuhi kebutuhan gula secara nasional, sambung Wahyu, maka paling tidak satu pabrik harus memiliki kapasitas produksi hingga 4.000 ton per hari.

Di sisi lain, bahan baku untuk membuat gulanya sendiri terbilang kurang. Tebu, sebagai bahan baku dari gula yang ada tidak cukup untuk memasok pabrik gula. Selain karena ketergantungan dengan cuaca dan kecocokan tanah, petani yang memiliki lahan tebu juga tidak memiliki kewajiban untuk memberikan tebunya kepada BUMN.

Makanya, Kementerian BUMN berencana untuk menggabungkan beberapa pabrik yang jaraknya berdekatan agar kebutuhan tebu bisa diminimalkan. “Yang terjadi saat ini, kami kekurangan bahan baku. Nah, dengan penataan sehingga dapat komposisi pabrik yang optimum,” jelas dia.

Namun, ia juga menargetkan, supaya lahan tanaman tebu bisa dimiliki oleh BUMN paling tidak bisa mencapai 60 persen untuk masing-masing lahan tebu. Sehingga, pasokan tebu untuk masing-masing pabrik gula milik BUMN bisa terpenuhi.

BACA JUGA :  Potato Wedges ala Kafe, Cemilan Renyah dan Gurih yang Bikin Nagih

“Kami akan usahakan tanaman minimal 60 persen untuk Hak Guna Usaha (HGU) nya dikendalikan BUMN,” imbuh Wahyu.

Dengan penataan kembali pabrik gula, khususnya pabrik gula untuk konsumsi BUMN di Jawa, maka pabrik gula konsumsi hanya tinggal 22 dari sebelumnya yang berjumlah 45 pabrik.

Sementara, kriteria dalam penataan pabrik gula tersebut terdiri dari, kapasitas giling, ketersediaan bahan baku, kinerja teknis seperti utilitas, profitabilitas pabrik gula, dan hilirisasi produk berbasis tebu.

Wahyu mengakui, target penataan ini bukan suatu hal yang instan dilakukan. Sehingga, pihaknya akan melakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2020 nanti.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================