JAKARTA TODAY- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengaku belum menerima informasi mengenai munculnya nama Wulung, auditor BPK yang namanya masuk dalam dakwaan kasus korupsi proyek e-KTP yang hari ini dipaparkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya belum terima informasinya tapi kalau KPK dan pengadilan memunuculkan nama itu, silakan saja. Kami dari BPK tentu akan menghormati aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (9/3).

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Harry mengaku tak mengetahui duduk perkara lebih rinci lantaran baru menjabat sebagai petinggi BPK pada 2014 lalu. Sehingga, ia lebih memilih untuk memberi dukungan penuh kepada KPK dalam mengungkap kasus ini.

“Itu bukan wilayah saya. Jadi, silahkan saja kepada KPK dan pengadilan untuk mengusut tuntas. Silakan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Kemudian, terkait status pegawai Wulung, Harry menyebutkan akan berkonsultasi dengan para petinggi BPK lainnya untuk melihat kode etik kepegawaian yang diatur di BPK. Pasalnya, bila KPK membutuhkan intensitas lebih untuk memeriksa Wulung, BPK bisa saja memberikan status non-aktif sementara kepada Wulung agar pemeriksaan lebih lancar.

============================================================
============================================================
============================================================