Dinas Pertanian Kota Bogor memilih delapan (8) pedagang produk perikanan di Pasar Baru Bogor, pedagang tersebut menjual produk perikanan yang berbeda beda. Adapun sampel yang diambil adalah otak-otak, bakso ikan, kakap merah, cumi, peda, cucut asin, sotong, selar, udang, dan kerang setelah diuji laboratorium tidak mengandung boraks, rhodanim, dan formalin.

BACA JUGA :  Sekda Burhanudin Ingatkan Jajaran Diskop UKM Untuk Bekerja Superteam

“Pada laporan hasil uji yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 14 februari 2017 ini seluruh dari 10 contoh yang diuji dengan parameter analisis formalin tidak terdeteksi adanya formalin dengan batas deteksi 0,6 mg/kg,” tukasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================