BOGOR TODAY- Belasan bangunan yang berdiri di lahan milik PT. KAI tepatnya di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dibongkar oleh PT. KAI bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Kamis, (09/03/17) siang kemarin. Proses pembongkaran bangunan yang berdiri di lahan milik PT. KAI.
Deputi II EVP Daop I Jakarta PT. KAI, Ari Soepriadi mengatakan, belasan bangunan yang dibongkar pada tahap pertama ini terdiri dari tujuh bangunan rumah untuk usaha serta empat bangunan semi permanen.
“Lahan itu milik PT. KAI dan di tahap pertama ini, ada belasan bangunan yang dibongkar,†ujarnya di lokasi pembongkaran.
Ari menjelaskan, proses pembongkaran berjalan dengan aman tanpa adanya penolakan dari pemilik bangunan yang dibongkar.
“Kita sudah memberikan kompensasi kepada pemilik bangunan sesuai dengan kebijakan. Dalam proses eksekusi pun tidak ada gesekan dengan masyarakat,†jelasnya.
“Pembongkaran dilakukan untuk pengembangan fasilitas penunjang stasiun Bogor,†terangnya.
Pada pembongkaran tahap kedua nanti, kata dia, akan dilaksanakan dengan menunggu pembahasan lebih lanjut dari PT. KAI dan pihak aparatur wilayah setempat. “Tahap kedua secepatnya akan dilakukan menunggu dari PT. KAI,†tandasnya.(Yuska Apitya)
Bagi Halaman