JAKARTA TODAY- Wacana pemerintah memungut cukai plastik membuat gusar Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). Pasalnya untuk menutupi tambahan beban produksi tersebut, para pengusaha terpaksa menaikkan harga yang berpotensi menggerus penjualan.

Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman memastikan pungutan cukai plastik akan membebani laju bisnis seluruh perusahaan anggota asosiasi. Ia bahkan mengaku telah memiliki hasil kajian jika wacana tersebut jadi dieksekusi pemerintah. “Kalau berdasarkan simulasi, cukai plastik ini berpotensi membuat harga jual jadi naik sampai 8 persen,” kata Adhi, Rabu (15/3).

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Akui Keunggulan Qatar di Piala Asia U-23 2024

Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi pungutan cukai plastik sebesar Rp200 per kemasan. Sehingga tidak menutup kemungkinan, kenaikan harga makanan-minuman dalam kemasan plastik bisa lebih besar dari 8 persen jika tarif cukainya diketok lebih besar lagi.

“Kajian dari Universitas Indonesia juga menyebutkan, penerapan cukai plastik bisa menurunkan penjualan 1,7 persen, menurunkan pajak penghasilan, PPN, PPh 21, dan pendapatan karyawan juga turun. Otomatis penghasilan pemerintah akan menurun,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Buncis Ayam Pedas untuk Menu Makan Siang yang Sedap

Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan bahwa usulan ekstensifikasi cukai akan terus dikaji instansinya. Prioritas utama adalah menambah daftar barang kena cukai (BKC) yang sudah melewati proses kajian, seperti plastik. Wacana pemerintah menambah BKC didukung oleh Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), yang menilai pemerintah tidak perlu menunggu lebih lama lagi untuk mengeksekusi rencana ekstensifikasi cukai.

============================================================
============================================================
============================================================