
Pasalnya, pendapatan dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum bisa diandalkan untuk mengisi dompet negara tahun ini.
“Tahun 2017 ini krusial. Selain tindak lanjut data amnesti pajak, pemerintah perlu mencari alternatif sumber penerimaan agar APBN stabil karena pajak dan PNBP tidak dapat diandalkan saat ini. Cukai bisa menjadi alternatif penerimaan,†kata Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo.
Selama kurun 2007-2014, realisasi penerimaan cukai selalu di atas target. Namun, Yustinus mencatat rasio penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lain, yaitu 1,2 persen. Angka ini berbeda jauh dengan Bolivia, Turki, Denmark, masing-masing 7,8 persen, 5 persen, dan 4,3 persen.
“Salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya objek cukai. Ini membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai,†tegasnya.(Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















