
BIG memiliki target di setiap provinsi terdapat 1 PPIDS. Namun jika cakupan wilayah luas sangat dimungkinkan dalam satu provinsi bisa terdiri lebih dari satu PPIDS.
Delapan belas universitas itu antara lain Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Bandung, Universitas Negeri Padang, Universitas Syiah Kuala, Universitas Tanjungpura, Universitas Mulawarman, Universitas Hasanudin, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Udayana, Universitas Haluoleo, Universitas Lampung, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Gorontalo, Universitas Sriwijaya, Universitas Pattimuran dan Universitas Bangka Belitung.
“Nantinya entah dalam perundang-undangan, perda atau pergub jelas siapa yang bertanggungjawab memproduksi data dan menyebarluaskan informasi data,” ujarnya.
Diharapkan pemerintah daerah yang belum memiliki satuan kerja perangkat daerah di bidang informasi geospasial bisa melibatkan dosen dan mahasiswa di PPIDS sehingga pemetaan tematik di daerah berjalan sesuai prosedur. Daerah pun diharapkan tidak lagi kekurangan tenaga pemetaan.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















