BOGOR TODAY- Badan Informasi Geospasial (BIG) menggandeng 18 perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai Pusat Pengembangan Informasi Data Spasial (PPIDS) dalam mendukung penyusunan peta terstandar dan bisa disinkronkan dalam mendorong kebijakan satu peta (KSP).

KSP tertuang dalam Peraturan Presiden No 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan KSP. Di dalamnya telah ditetapkan tema-tema, penanggungjawab ketersediaan serta target waktu penyelesaiannya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging dan Kentang untuk Menu Andalan Keluarga

Deputi Infrastruktur Informasi Geospasial BIG, Adi Rusmanto, mengatakan, untuk penyelasaian informasi geospasial (IG) diperlukan IG yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

“Untuk itu strategi kita menggandeng universitas negeri. PPIDS yang dibangun mengawal lima pilar IG,” katanya di sela-sela Sosialisasi dan Forum Data Simpul Jaringan IG di Bogor, Kamis (16/3).

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi

Pelibatan perguruan tinggi ini diyakini dapat mendampingi pemerintah daerah dalam pembuatan peta. Minimnya sumber daya pemetaan di pemerintah daerah dapat disokong oleh perguruan tinggi tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================