Persoalan lainnya, kata Erik, adalah tenaga kerja asing ilegal yang datang ke daerah Bogor akan mempersempit peluang kerja untuk masyarakat pribumi. Terbukti dengan angka pengangguran yang masih banyak. Seolah-olah pemerintah bermain-main dengan hal ini. Pasalnya, yang selalu dipertanyakan adalah apakah pemerintah atau lembaga usaha lainnya mementingkan usaha asing yang memiliki modal besar atau usaha masyarakat bawah.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024

Erik mengaku setuju adanya tenaga kerja asing di Indoensia. “Karena kita kan kekurangan SDM, jadi tenaga kerja asing yang kita butuhkan adalah ilmunya terutama dalam bidang teknologi, kita butuh karena di kita Sumber Daya Mausianya sangat terbatas. Jadi transfer ilmu mereka ke masyarakat kita,” kata dia.
Ia memperhatikan, persoalan TKA ilegal yang mencoba menetap di Indonesia sudah banyak kasusnya. Hal inilah yang membuat perekonomian Indonesia, khususnya angka pengangguran tidak berkurang. “Saya sangat tidak setuju dengan menetapnya tenaga kerja asing di Indonesia, yang harus hidup dan tinggal kan masyarakat kita, bukan pekerja asing, transfer ilmu boleh asal jangan menetap,” kata dia.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================