JAKARTA TODAY- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Anas Urbaningrum disebut-sebut sebagai bos dari proyek e-KTP yang nilai anggarannya sebesar Rp5,9 triliun. Keduanya pada saat proyek ini berjalan menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar dan Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Hal ini terungkap ketika Jaksa KPK menunjukan barang sitaan dari rumah Politikus Golkar Chaeruman Harahap. Barang sitaan itu berupa skema catatan uang dan siapa pihak yang memainkan atau pengendali proyek yang berujung korupsi.

Jaksa KPK menunjukan barang bukti itu saat persidangan Irman dan Sugiharto. Jaksa KPK pun menanyakan mengenai catatan yang ditemukan oleh penyidik.

“Bisa bapak jelaskan catatan berjudul yang mengatur dan merekayasa dan mark-up harga dan pimpinan pengendali (Bos e-KTP) anggaran APBN 2011-2012, pagu Rp 5,9 triliun?,” kata Jaksa Abdul Basir saat bertanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang

Namun, Chaeruman mengklaim bahwa skema itu hanyalah catatan pribadinya. “Waktu itu saya masih di DPR, tapi sudah bukan di Komisi II. Saya hanya ingin mengetahui saja,” ujar Chaeruman.

Selain bos e-KTP, dalam catatan skema itu juga dituliskan berapa mark up yang akan dibuat. Kemudian siapa saja yang mengerjakan proyek itu.

Novanto saat menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR bersama-sama dengan Andi Narogong, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dimana dari nilai itu, 51 persen atau setara dengan Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan sisanya 49 persen atau setara Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagikan ke sejumlah pihak.

BACA JUGA :  Tega, IRT di Muba Siram Air Keras dan Cabai ke Suami, Diduga Karena Cemburu

Nah, Novanto, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin dalam surat dakwaan disebut sebagai pihak yang mengatur pembagian itu.

Adapun pembagian itu adalah senilai Rp 574,2 miliar atau 11 persen sedianya akan diberikan ke Novanto dan orang dekatnya Andi Narogong. Dan senilai Rp 574,2 miliar atau 11 persen lain untuk Anas dan Nazar.

Kemudian, Rp 365,5 miliar atau 7 persen untuk pejabat Kementerian, Rp 261 miliar atau 5 persen untuk rekanan atau pelaksana proyek e-KTP.

Bukan hanya Novanto, sejumlah politikus Partai Beringin juga disebut ikut kecipratan uang haram itu. Antara lain Chaerumam Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, Melcias Marchus Mekeng dan Ade Komarudin.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================