BANDUNG TODAY- Area Jabar menjadi target manis bagi sindikat bisnis gelap narkoba. Ragam cara dilakoni pelaku guna memuluskan peredaran narkoba, khususnya jenis sabu, di wilayah Jabar. Kokohnya tembok tinggi penjara dan penjagaan ketat sel jeruji besi, ternyata bukan rintangan bagi Mr Wong untuk mengendalikan lalu lintas distribusi sabu.

Siapa Mr Wong? “Dia (Mr Wong) narapidana di Lapas Nusakambangan. Mr W ini yang telah mendapat (vonis) hukuman mati. Dia mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas,” ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan usai pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (17/3/2017).

Anton menjelaskan, Mr Wong ialah salah satu WNA asal Tiongkok. Napi tersebut diduga kuat bekerja sama dengan sejumlah bandar sabu yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia. “Jabar ini salah satu target peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional dan nasional,” kata Anton.

Menurut Anton, sabu produksi Tiongkok itu transit di Malaysia sebelum disebarkan ke Indonesia melalui sejumlah pintu masuk. Indonesia, sambung Anton, menjadi negara kedua paling tinggi setelah Italia untuk pasar peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Melonguane Sulut Guncang Gempa Magnitudo 4,6

“Narkoba mudah masuk ke palabuhan kecil di Indonesia, antara lain melalui Batam, Bengkulu, Cirebon, dan Surabaya. Hampir 90 persen semuanya via Malaysia. Maka itu, perlu pengetatan jalur masuk perbatasan dengan Malaysia. Jadi, blokir jalan masuk dari Malaysia,” kata Anton.

Keterlibatan Mr Wong terungkap saat Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran sabu seberat 8,5 kilogram. Polisi meringkus kurir sabu, inisial AF, di Griya Kencana Bojong, Kabupaten Bogor, Jabar, Sabtu (4/3) lalu. Hasil pengembangan, polisi kembali membekuk tiga orang lainnya, VAP, YK, dan PRN, di sebuah apartemen di Jakarta Timur.

“Kami menyita 13 paket besar sabu seberat 8,5 kilogram. Mereka mengaku mendapatkan paket sabu itu dari inisial VIG, napi di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi,” ucap Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Asep Jenal Ahmadi.

Berdasaran penyelidikan polisi, VIG mengaku berjaringan dengan dua napi yang menndekam di Lapas Nusakambangan uaitu Mr. Wong dan Mr. Uyung, warga negara Malaysia.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 29 Remaja di Semarang Bawa Cerulit, Diduga akan Tawuran

“Jadi dikendalikannya oleh napi yang berada di Lapas Nusakambangan. Mereka sudah bekerja sama selama lima bulan. Jaringan ini mengedarkan sabu di sejumlah daerah Jawa Barat di antaranya Bogor, Tanggerang, Cianjur, Bandung, dan Cirebon,” tutur Asep.

Sabu dijual sindikat tersebut tiap bulannya laris sebanyak 4 kilogram dengan harga Rp 500 juta perkilogram. Narkoba produksi Tiongkok ini, menurut Asep, transit di Malaysia sebelum didistribusikan ke Indonesia.

“Setelah barang di Malaysia, lalu masuk ke Surabaya. Kemudian disimpan ke gudang di Jakarta, setelah itu diedarkan ke Jabar melalui Bogor,” kata Asep.

Polisi hingga kini masi mengembangkan kasus tersebut. Selain sabu 8,5 kilogram, polisi menyita barang bukti lainnya antara lain satu unit mobil, 21 unit handphone, 10 butir inex, alumunium foil, dan 9 kartu ATM, dan 3 buku rekening. Pelaku yang berhasil ditangkap itu diganjar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik yang ancaman hukumannya penjara paling lama 20 tahun penjara.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================