Dia menambahkan, sejauh ini masyarakat tidak mampu masih banyak yang belum mengetahui, dan bahkan ada yang masih membayar PBB seperti tahun sebelumnya. Politisi yang juga anggota DPRD Kota Bogor ini menyampaikan, pembebasan pembayaran PBB ini langsung difungsikan dengan ketentuan pembayaran dibawah Rp100 ribu. Tahun lalu, sebutnya, SK Pembebasan PBB se-Kota Bogor sudah dikeluarkan berjumlah 103.971 SPPT atau sekitar Rp5.108.943.278.

BACA JUGA :  Luwu Timur Diguncang Gempa Bumi Terkini M 4,1, Berpusat di Darat

“Warga PDI Perjuangan Kota Bogor, pemilihnya didominasi warga tidak mampu. Saat kita temui di lapangan banyak yang tidak tahu karena tidak ada informasi dari pemkot. Terkait pembebasan PBB bagi warga MBR ini, tidak akan mempengaruhi pendapatan daerah Pemkot Bogor. Sebab, diberlakukan subsidi silang, seperti PBB di area hunian warga mampu nilainya dinaikan lebih tinggi, hingga mencapai dua kali lipat dari sebelumnya,” tutup Atty. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================