Pertemuan juga diikuti anak buah Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP. Pertemuan dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekiTAR pukul 06.00 WIB. Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi.

Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.

Setelah para saksi, giliran Irman selaku terdakwa yang memberikan tanggapan. Irman mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Tol Kalanganyar, Bus Eka Seruduk Truk hingga Tewaskan 1 Penumpang

Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. Kemudian, Diah meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

“Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak,” kata Irman.

BACA JUGA :  Pedagang Gorengan di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada KPK mengenai hubungannya dengan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

“Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto,” kata Irman. Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014, saat KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================