JAKARTA TODAY- Komisioner KPU RI Arief Budiman menyebut anggaran yang dibutuhkan untuk proses pendataan dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 sebesar Rp452 miliar.

“Nilai Rp452 miliar itu untuk verifikasi partai politik, untuk pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden),” kata Arief di Kantor KPU RI, Jumat (17/3).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Arief mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk seluruh tahap verifikasi parpol. Tahapan tersebut meliputi penyusunan regulasi, sosialisasi, verifikasi adminitrasi, dan verifikasi faktual.

Anggaran tersebut, lanjut Arief juga digunakan untuk proses penyelesaian sengketa, jika memang ada parpol yang mengajukan sengketa terkait hasil verifikasi tersebut. “Sengketa itu biasanya Desember, lalu Januari kami sudah bisa ambil keputusan soal peserta pemilu,” ucap Arief.

BACA JUGA :  Modus Sembuhkan Kesurupan, Guru Silat di Sampang Cabuli Muridnya

Arief mengklaim anggaran tersebut memang lebih besar jika dibandingkan dengan pemilu lima tahun yang lalu.

“Mungkin kira-kira separuhnya, ada kenaikan,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================