Arief mengatakan ada dua faktor yang mempengaruhi bertambahnya anggaran untuk proses pendataan dan verifikasi parpol peserta pemilu 2019 mendatang.

Pertama terkait dengan bertambahnya jumlah parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM yaitu sebanyak 73 parpol. Sedangkan pada pemilu tahun sebelumnya hanya ada 46 parpol.

“Pertama jumlah parpol lebih banyak, di daftar Kemenkumhan itu kan 73, maka mau tidak mau kami menganggarkan 73 (parpol). Bahwa nanti yang lolos berapa tergantung nanti,” tutur Arief.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Kedua terkait dengan perubahan mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh KPU. Pada pemilu sebelumnya, proses verifikasi dilakukan dengan cara sampling, sedangkan untuk pemilu 2019 dilakukan dengan cara sensus. “Kalau ini kami mau pakai sensus, syarat keanggotaan itu seperseribu dari jumlah penduduk. Makanya biayanya agak besar. Tentu lebih akurat valid apalagi kalau didukung sistem informasi partai politik,” kata Arief.

Pada pemilu 2019, KPU membangun sistem informasi partai politik (Sipol). Sipol adalah seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web yang melayani partai politik calon peserta pemilu untuk menyiapkan pemenuhan persyaratan pendaftaran.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

Melalui Sipol, parpol dapat melakukan persiapan input data pemenuhan syarat pendaftaran tanpa harus datang ke kantor KPU. Sipol dapat dioperasikan kapan saja dan di mana saja selama ada jaringan internet. Bagi KPU, Sipol merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat transparansi dan akuntabilitas serta kelancaran dalam proses pendataan dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2019. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================