JAKARTA TODAY- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menghindari wartawan saat ditanya mengenai hasil sidang kedua kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal ini terjadi usai Novanto dan para elite partai politik pendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat bertemu di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (17/3/2017) sore.

Usai pertemuan tertutup selama satu setengah jam, diadakan jumpa pers mengenai hasil pertemuan. Novanto juga ikut dalam jumpa pers itu.

Namun belum selesai jumpa pers digelar, Novanto langsung meninggalkan rekan-rekannya dan berjalan keluar gedung. Padahal, saat itu Koordinator Golkar bidang pemenangan Sumatera-Jawa Nusron Wahid masih bicara mengenai strategi pemenangan Ahok-Djarot.

Wartawan juga masih merekam jalannya jumpa pers. Novanto pun langsung buru-buru memasuki mobilnya yang sudah menunggu tepat di depan pintu masuk.

Ia sempat membuka kaca, namun tak bersedia menjawab pertanyaan wartawan mengenai hasil sidang kedua kasus e-KTP kemarin.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

“Nanti saja ya,” kata Ketua DPR ini sambil melambaikan tangan dari dalam mobilnya.

Dalam sidang kedua kasus e-KTP kemarin, banyak fakta yang terungkap terkait peran Setya Novanto. Mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggarini, mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri Setya Novanto dengan terdakwa kasus e-KTP Irman, yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pertemuan juga diikuti anak buah Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP. Pertemuan dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekiTAR pukul 06.00 WIB. Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi.

Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.

Setelah para saksi, giliran Irman selaku terdakwa yang memberikan tanggapan. Irman mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. Kemudian, Diah meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

“Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak,” kata Irman.

Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada KPK mengenai hubungannya dengan Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

“Bahwa kalau diperiksa, tolong disampaikan bahwa saya tidak kenal dengan Setya Novanto,” kata Irman. Menurut Irman, pesan itu disampaikan pada akhir 2014, saat KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================