
CIBINONG TODAY – Kapolres Bogor siap menindak tegas oknum yang melakukan tindakan anarkis jika terjadi gesekan antara angkutan transportasi konvensional dengan angkutan transportasi online.
“Kericuhan yang terjadi antara pengemudi angkot dengan pengemudi angkutan transportasi online, bukan di wilayah hukum kami, namun di hukum Kota Bogor,†tegas Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky, usai selesai mendengar arahan langsung Kapolri melalui Video Conference terkait sosialisasi Permenhub nomor 32 tahun 2016, di Aula Polres Bogor, Selasa (21/3/2017).
Pihaknya terus memantau kondisi di lapangan dan tidak menemukan adanya kericuhan. Yang sebenarnya terjadi adalah adanya pemberhentian angkutan umum Kabupaten Bogor di wilayah perbatasan oleh beberapa driver yang sedang demo agar tidak melintasi wilayah Kota Bogor.
Selain itu, Kapolres menegaskan, dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum yang melakukan tindakan melawan hukum dalam menyampaikan aspirasinya, begitu juga sebaliknya apabila adanya serangan balasan yang dilakukan oleh pengemudi online.
“Silahkan menyampaikan aspirasinya, tapi jangan ada sweeping-sweeping, itu sama saja memaksakan kehendak. Apabila terjadi kami tidak segan – segan untuk menangkap oknum tersebut,” tegas Dicky. (Iman R Hakim)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














