Walikota Bogor Batasi Jumlah Ojek Online

“Jadi khusus untuk ojek online nantinya dibawah BPTJ dan Pemkot Bogor akan memberikan usulan-usulan dari masukan temen-temen ojek online, nanti kita ajukan usulannya apa,” ungkapnya.

Dia menambahkan, landasan hukumnya di Kota Bogor akan dikaji dan menunggu revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomer 32 Tahun 2016 mengenai transportasi berbasis online. Suami Yanne Ardian itu menegaskan tidak akan menghapus bahkan menghilangkan ojek online di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Gen Z dan Milenial Alami Penuaan Lebih Cepat, Risiko Kanker Usia Muda Meningkat

“Jadi tidak akan ada penambahan ojek online dulu, karena di pusat pun sama,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau kepada ojek online untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, kepolisian akan menjamin keamanan selama para sopir angkot dan ojek online tidak melakukan hal anarkis.

BACA JUGA :  Pria di Mamuju Curi Uang dan Emas Tetangga, Hasil Kejahatan Dipakai Main Judi Online dan Bayar Utang

“Mari kita jaga kenyamanan di Kota Bogor, tidak boleh anarkis. Kalau ada tindakan anarkis karena negara hukum akan di proses,” tegasnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================