“Nanti kalau kompetitornya sudah mati, si perusahaan yang bersangkutan bisa menetapkan harga suka-suka dia. Itu yang disebut predatory pricing. Kalau ada indikasi seperti itu, butuh intervensi pemerintah,” sambung dia.

Sebaliknya, tarif taksi online yang murah, bisa saja tidak perlu diatur pemerintah. Asal, sambung dia, tarif murah itu didapat dari hasil efisiensi.

BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat

“Nah yang kedua, kalau dia berhasil lakukan efisiensi dan membuat tarifnya jadi murah, ya pemerintah biarkan saja. Tarif taksi online tidak perlu diatur. Kalau perlu, yang mahal-mahal itu didorong juga untuk melakukan efisiensi,” sebut dia.

Untuk itu,ia menyarankan agar lembaga pemerintah yang berwenang mengatur tarif ini, terlebih dahulu mencari tahu struktur keuangan masing-masing perusahaan.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

“Apakah dia predatory pricing tadi atau memang karena efisiensi. Untuk sampai tahap itu, pemerintah harus punya struktur tarifnya dulu,” pungkas dia. (Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================