JAKARTA TODAY- Mulai 1 April 2017 mendatang, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menyesuaikan tarif taksi online dengan cara penetapan tarif batas atas dan batas bawah.

Wakil Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, penetapan tarif angkutan memang perlu menjadi perhatian pemerintah. Terutama apabila ada indikasi timbulnya persaingan usaha tidak sehat.

Tarif taksi online yang murah, menurutnya punya dua sisi yang penanganannya juga berbeda.

“Pertama, kalau dia ada indikasi predatory pricing. Itu perlu ada intervensi dari pemerintah agar nantinya tidak merugikan masyarakat,” kata dia, Rabu (22/3/2017).

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Bunuh Teman Kencan, Diduga Kesal Ditagih Uang Tambahan

Predatroy pricing, ia menjelaskan, adalah praktik yang dilakukan sebuah perusahaan dengan menawarkan harga murah yang jauh di bawah harga pasar bahkan di bawah harga pokok produksi. Tujuannya, adalah membunuh perusahaan lain yang menjadi kompetitor dalam industri yang sama.

“Nanti kalau kompetitornya sudah mati, si perusahaan yang bersangkutan bisa menetapkan harga suka-suka dia. Itu yang disebut predatory pricing. Kalau ada indikasi seperti itu, butuh intervensi pemerintah,” sambung dia.

Sebaliknya, tarif taksi online yang murah, bisa saja tidak perlu diatur pemerintah. Asal, sambung dia, tarif murah itu didapat dari hasil efisiensi.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Jamur yang Lezat dan Bikin Nagih

“Nah yang kedua, kalau dia berhasil lakukan efisiensi dan membuat tarifnya jadi murah, ya pemerintah biarkan saja. Tarif taksi online tidak perlu diatur. Kalau perlu, yang mahal-mahal itu didorong juga untuk melakukan efisiensi,” sebut dia.

Untuk itu,ia menyarankan agar lembaga pemerintah yang berwenang mengatur tarif ini, terlebih dahulu mencari tahu struktur keuangan masing-masing perusahaan.

“Apakah dia predatory pricing tadi atau memang karena efisiensi. Untuk sampai tahap itu, pemerintah harus punya struktur tarifnya dulu,” pungkas dia. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================