Besok, Jaksa Panggil 7 Saksi Korupsi E-KTP

JAKARTA TODAY- Jaksa penutut umum berencana menghadirkan tujuh saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pada proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis besok. Satu dari tujuh saksi itu adalah eks Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh yang tidak hadir pada sidang pekan lalu.

“Besok rencananya ada tujuh saksi, baik dari unsur kementerian maupun DPR. Tujuh saksi ini masih akan ditanyai soal aspek penganggaran proyek e-KTP,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (22/3).

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Berdasarkan penelusuran, tiga saksi yang akan dihadirkan jaksa Kamis besok pernah bertugas di Komisi II DPR, yakni Miryam Haryani, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi.

Sementara tiga saksi lainnya adalah Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Wisnu Wibowo dan stafnya, Suparmanto, serta staf Subdirektorat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Dian Hasanah.

BACA JUGA :  Pansus DPRD Kota Bogor Rampungkan Raperda BPBD Tipe A dalam Waktu Satu Bulan

Febri menuturkan, jaksa saat ini telah merancang pemanggilan terhadap sejumlah mantan anggota DPR dan pihak swasta yang masuk dalam berkas dakwaan.

“Kami akan melihat waktu yang tepat untuk memanggil saksi-saksi tersebut karena ada sekitar 133 saksi yang rencananya akan dihadirkan,” ucapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================