Nurhayanti menambahkan, dengan adanya ketersediaan fasilitas ini tentunya selain merupakan implementasi undang – undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, juga merefleksikan citra kabupaten bogor sebagai kabupaten yang ramah anak namun tetap kondusif bagi terlembaganya sistem hukum yang berkeadilan dan mampu memberikasn efek jera bagi perlaku penyimpangan hukum termasuk yang masih dalam kategori anak – anak.

BACA JUGA :  15 Kali Guguran Lava Diluncurkan Gunung Merapi, BPPTKG: Jarak Luncur Sejauh 1.800 Meter

Selain itu, Nurhayanti berharap implementasi undang – undang sistem peradilan pidana anak di pengadilan negeri cibinong ini berhasil mengedukasi masyarakat agar memahami hak – hak dan kewajibannya berkaitan dengan anak – anak yang berhadapan dengan hukum.

BACA JUGA :  Daftar Skuad Timnas Indonesia di Piala Asia Wanita U-17 2024

“Pemahaman tentang hak dan kewajiban berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum sangatlah penting, terlebih ada sanksi pidana atau denda bagi aparat hukum yang dengan sengaja tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan undang – undang tersebut,” tegas Nurhayanti. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================