Roy menegaskan, Kejaksaan sudah seharusnya memanggil kembali para pihak yang tentu memiliki korelasi dengan kasus ini dan tidak seolah berdiam diri hnya menunggu putusan. “Saya melihat ada upaya mempetieskan perkara ini. Publik harus tahu jalannya penyidikan. Media juga harus terbuka pada publik,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pimpin Apel di Balai Kota Bogor, Ini Pesan Sekda Syarifah Sofiah

Seperti diketahui, kasus ini sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jerat pleger (keterlibatan) sejumlah pejabat Pemkot Bogor juga telah disebut dalam putusan hakim. Namun, nama-nama pleger tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================