Aktivis Hukum Minta Nama Pleger Dijadikan Tersangka Jambu Dua

BOGOR TODAY- Menyikapi alotnya penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan Jambu Dua, Kota Bogor, sejumlah aktivis hukum mulai pesimis kejaksaan bersikap netral.

Ketua Presidium DPn Kampak, Roy Sianipar, mengatakan, soal kasus Jambu Dua hanya menuntut keseriusan Kejari Bogor dan Kejati Jawa Barat saja. “Kan dulu fakta-fakta dan keterangan-keterangan dipersidangan sudah terungkap cukup terang benderang siapa saja yang patut diduga terlibat dalam kasus ini harusnya semuanya diverifikasi ulang dan dikroscek ulang,” kata dia, kemarin.

BACA JUGA :  Mengapa Kepala Bisa Tiba-Tiba Sakit Saat Makan Es Krim? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Roy menegaskan, Kejaksaan sudah seharusnya memanggil kembali para pihak yang tentu memiliki korelasi dengan kasus ini dan tidak seolah berdiam diri hnya menunggu putusan. “Saya melihat ada upaya mempetieskan perkara ini. Publik harus tahu jalannya penyidikan. Media juga harus terbuka pada publik,” tegasnya.

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

Seperti diketahui, kasus ini sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jerat pleger (keterlibatan) sejumlah pejabat Pemkot Bogor juga telah disebut dalam putusan hakim. Namun, nama-nama pleger tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================