BOGOR TODAY- Menyikapi alotnya penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan Jambu Dua, Kota Bogor, sejumlah aktivis hukum mulai pesimis kejaksaan bersikap netral.

Ketua Presidium DPn Kampak, Roy Sianipar, mengatakan, soal kasus Jambu Dua hanya menuntut keseriusan Kejari Bogor dan Kejati Jawa Barat saja. “Kan dulu fakta-fakta dan keterangan-keterangan dipersidangan sudah terungkap cukup terang benderang siapa saja yang patut diduga terlibat dalam kasus ini harusnya semuanya diverifikasi ulang dan dikroscek ulang,” kata dia, kemarin.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Roy menegaskan, Kejaksaan sudah seharusnya memanggil kembali para pihak yang tentu memiliki korelasi dengan kasus ini dan tidak seolah berdiam diri hnya menunggu putusan. “Saya melihat ada upaya mempetieskan perkara ini. Publik harus tahu jalannya penyidikan. Media juga harus terbuka pada publik,” tegasnya.

BACA JUGA :  Makan Siang dengan Ayam Suwir Bumbu Pedas Asam yang Bikin Menggugah Selera Keluarga

Seperti diketahui, kasus ini sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jerat pleger (keterlibatan) sejumlah pejabat Pemkot Bogor juga telah disebut dalam putusan hakim. Namun, nama-nama pleger tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================