Sementara dalam menghadapi persoalan dalam pelimpahan kewenangan, wali kota memberikan beberapa catatan penting untuk Kepala Disperindag Achsin Prasetyo. Diantaranya ia meminta agar ditingkatkannya sumber daya manusia (SDM) dan kesadaran untuk melakukan tera dan tera ulang.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

“Kita perlu meningkatkan SDM dan kesadaran untuk tera dan tera ulang. Juga terus menyempurnakan berbagai aturan baru. Tidak hanya nasional, tetapi juga internasional,” tutupnya.(Yuska Apitya)